|
GCG Taspen Raih 81 Persen
|
|
Jakarta – Good Corporate Governance (GCG) Taspen kembali dinilai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penilaian kedua tahun 2010 untuk periode 2009 ini naik lima persen dibandingkan penilaian tahun 2009 untuk periode 2008, yaitu 81%. Dengan demikian GCG Taspen telah tiga kali dinilai. Kali pertama dilakukan oleh SPA Consulting pada tahun 2006 untuk periode 2005 dengan skor 79%.
Penilaian terhadap penerapan GCG pada Taspen dilaksanakan berdasarkan metode dan prosedur assessment seperti yang tertuang dalam lampiran Surat Menteri BUMN No.S-168/MBU/2008 tanggal 27 Juni 2008 perihal Assessment Program GCG di BUMN.
Pengujian penerapan GCG pada Taspen mencakup lima aspek yaitu hak dan tanggung jawab pemegang saham/RUPS; kebijakan GCG; penerapan GCG atas organ Komisaris, Komite Audit, Direksi, SPI dan Sekretaris Perusahaan; pengungkapan informasi; dan komitmen.
Dibandingkan dengan tahun 2008 penerapan GCG Taspen tahun 2009 mengalami kemajuan. Hal ini ditandai dengan kenaikan skor yang dicapai. Hal ini disebabkan organ GCG Taspen beserta jajarannya semakin menyadari pentingnya penerapan GCG di dalam menjalani roda perusahaan. [fungsional GCG]
|